LOGIN dtks.kemensos.go.id, Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Berikut Cara Mencairkannya

Login dtks.kemensos.go.id untuk cek penerima bansos tunai Rp 300 ribu. Setelah dipastikan mendapatkan bansos tunai Rp 300 ribu di dtks.kemensos.go.id, segera cairkan dana BST di PT Pos Indonesia.


Syarat-syarat untuk mencairkan dana bansos tunai Rp 300 ribu, dapat disimak di dalam artikel berikut ini.
Seperti diketahui, Bansos tunai (BST) telah mulai disalurkan pada Senin (4/1/2021) lalu.
Bansos tunai akan diterima kepada masyarakat sebesar Rp 300 ribu selama empat bulan, yaitu Januari hingga April 2021.

Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan jika bansos tunai Rp 300 ribu tak akan berkurang dari 10 juta keluarga.

Angka tersebut, kata Risma, telah sesuai dengan jumlah penerima bansos tunai sebelumnya yang disalurkan pada 2020 lalu.

"Pokoknya data pemerima bansos tidak berubah 10 juta keluarga. Intinya enggak ada pengurangan data penerima bansos," kata Risma, seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Tak menutup kemungkinan jika penerima bansos tunai nantinya akan bertambah.

Meski begitu, Risma tak merinci berapa banyak kemungkinan penambahan penerima bansos tunai.
Nantinya, BST tersebut akan diberikan kepada setiap keluarga melalui PT Pos Indonesia yang sudah ditunjuk oleh pemerintah.

Dengan penyaluran langsung melalui PT Pos Indonesia, Risma memastikan tidak ada potensi pemotong jumlah BST.

"Selama ini saya ikuti mereka door too door. Jadi kalau ada (warga) yang sakit, petugas akan berikan ke rumah," ujar Risma.
Bagi masyarakat yang ingin mengecek nama penerima bansos tunai Rp 300 ribu, dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:

1. Login dtks.kemensos.go.id atau klik di sini

2. Pilih ID Kepesertaan DTKS

3. Ketik nomor kepesertaan ID dalam DTKS

4. Masukkan nama sesuai ID dan captcha

5. Kemudian klik 'Cari'
6. Setelah itu, akan muncul pada layar apakah Anda menerima bansos tunai atau tidak.

Setelah dinyatakan sebagai penerima bansos tunai Rp 300 ribu, masyarakat diminta untuk segera mencairkan dana BST tersebut ke Kantor Pos.
Nantinya, masyarakat akan menerima surat undangan dari Ketua RT yang wajib dibawa ke Kantor Pos.

Undangan tersebut berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan.

Kantor Pos sendiri memiliki jadwal untuk pencairan bansos tunai, guna menghindari kerumunan.

Maka dari itu, masyarakat diminta untuk datang pada waktu yang telah ditetapkan.

Ketika tiba di Kantor Pos, masyarakat wajib membawa undangan tersebut beserta KTP atau Kartu Keluarga (KK).

Setelah menunjukkan undangan dan KTP atau KK, petugas akan melakukan scanning barcode pada surat undangan.

Saat sudah selesai, masyarakat akan langsung menerima bansos tunai Rp 300 ribu.

Untuk diketahui, saat mencairkan dana bansos tunai Rp 300 ribu ini tidak dikenakan potongan apapun.


Sumber : www.tribunnews.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel